Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, siap memantau penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat bagi korban gempa bumi untuk memastikan dana yang mereka terima digunakan untuk perbaikan rumahnya yang rusak.

"Kita pantau untuk pembangunannya, karena itu (uang) untuk dibelanjakan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin.

Ia menuturkan, masyarakat di daerah terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 sudah kembali beraktivitas seperti biasa setelah dicabut masa tanggap darurat pada 1 Oktober 2024, dan saat ini masuk masa transisi penanganan bencana.

Rumah warga yang terdampak gempa bumi, kata dia, berdasarkan kualifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 134 rumah terdiri dari 40 rumah rusak sedang, dan sisanya rusak ringan.

Ia menyampaikan, warga yang rumahnya rusak akan mendapatkan bantuan uang tunai dari BNPB yakni rusak sedang sebesar Rp30 juta, dan rusak ringan sebesar Rp15 juta yang saat ini realisasi bantuan tersebut masih dalam proses di BNPB.

"Bantuan stimulan ini, kita masih menunggu, dan kita sudah usulkan ke pihak BNPB untuk khususnya yang rusak ringan dan rusak sedang sebanyak 134 rumah," katanya.

Ia mengungkapkan, realisasi bantuan itu akan disalurkan langsung oleh BNPB kepada masyarakat penerima manfaat melalui rekeningnya masing-masing dan dipastikan tidak ada potongan dari pihak mana pun.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, karena kita sudah mengusulkan ke BNPB, tidak sampai akhir tahun, mungkin bulan depan, semoga bulan-bulan ini," katanya.
Ia menambahkan, setelah dana tersebut cair kepada masyarakat, selanjutnya tim BPBD Garut akan memantau langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat penerima manfaat menggunakannya sesuai kebutuhan memperbaiki rumah.

Jika masyarakat menggunakan uang tersebut di luar peruntukannya, kata dia, maka akan ada peringatan, dan diingatkan untuk segera memperbaiki rumahnya yang rusak akibat gempa bumi tersebut.

"Kita juga pantau, masyarakat harus amanah melaksanakan perbaikan, karena rumahnya untuk mereka juga," katanya.

Menurut dia bantuan stimulan itu cukup untuk perbaikan rumah yang rusak sedang dan ringan karena kondisi bangunannya tidak merubah struktur bangunan, dan saat ini juga mereka masih bisa menempati rumahnya.

Apabila masyarakat ingin memperbaiki seluruh bangunan rumahnya, kata dia, tidak menjadi masalah karena kegiatan pembangunannya tetap akan dilaporkan oleh BPBD Garut ke BNPB.

"Intinya kita harus menyampaikan untuk yang membangun baru. Sekarang mereka tinggal di rumahnya masing-masing karena rumahnya rusak sedang dan ringan masih bisa ditempati," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024