Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan berbagai upaya guna mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dengan cara menggencarkan sosialisasi Surat Keputusan Tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) ke sekolah.
Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur, Senin, mengatakan sosialisasi terkait pencegahan sesuai dengan SK dilakukan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke sekolah melalui kegiatan apel pagi dan kunjungan khusus.
"Dengan adanya SK TPPK di bawah Forkopimda kami melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah dengan melibatkan Forkopimcam termasuk kepala desa dan Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas," katanya.
Pihaknya sejak jauh hari sudah melakukan sosialisasi pencegahan melalui apel pagi dan rapat kordinasi pada pemangku kepentingan seperti kepala sekolah seluruh Kabupaten Cianjur untuk dilanjutkan memberikan pemahaman tentang pencegahan baik kekerasan atau perundungan pada guru dan siswa.
Bahkan sebelum SK TPPK keluar, pihaknya juga sudah meminta pihak sekolah mulai dari kepala sekolah dan guru untuk menambah materi pembelajaran ketika banyak waktu luang serta menambah ekstrakurikuler yang lebih bermanfaat untuk anak didik.
"Kami juga menitik beratkan peningkatan keimanan dan ketakwaan siswa melalui kegiatan keagamaan yang ditambah setiap akhir pekan atau jadwal tertentu, ditambah berbagai materi yang dapat diberikan sesuai dengan SK TPPK," katanya.
Bahkan dalam pengawasan di luar lingkungan sekolah pihaknya juga melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan guna menekan kasus kekerasan dan perundungan dengan melibatkan orang tua siswa dan warga di lingkungan sekitar sekolah.
"Berbagai upaya yang dilakukan minimal dapat menjadi pemahaman dan kesadaran berbagai kalangan masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar tidak ada lagi kekerasan dan perundungan terhadap siswa didik di Cianjur," katanya.
Dia berharap seiring sosialisasi SK TPPK yang digencarkan ke sekolah termasuk pada orang tua dan berbagai kalangan lainnya dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perundungan terhadap siswa di Cianjur, seiring pemahaman yang diberikan untuk saling menghargai dan tidak menjadi pelaku kekerasan atau perundungan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur, Senin, mengatakan sosialisasi terkait pencegahan sesuai dengan SK dilakukan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke sekolah melalui kegiatan apel pagi dan kunjungan khusus.
"Dengan adanya SK TPPK di bawah Forkopimda kami melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah dengan melibatkan Forkopimcam termasuk kepala desa dan Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas," katanya.
Pihaknya sejak jauh hari sudah melakukan sosialisasi pencegahan melalui apel pagi dan rapat kordinasi pada pemangku kepentingan seperti kepala sekolah seluruh Kabupaten Cianjur untuk dilanjutkan memberikan pemahaman tentang pencegahan baik kekerasan atau perundungan pada guru dan siswa.
Bahkan sebelum SK TPPK keluar, pihaknya juga sudah meminta pihak sekolah mulai dari kepala sekolah dan guru untuk menambah materi pembelajaran ketika banyak waktu luang serta menambah ekstrakurikuler yang lebih bermanfaat untuk anak didik.
"Kami juga menitik beratkan peningkatan keimanan dan ketakwaan siswa melalui kegiatan keagamaan yang ditambah setiap akhir pekan atau jadwal tertentu, ditambah berbagai materi yang dapat diberikan sesuai dengan SK TPPK," katanya.
Bahkan dalam pengawasan di luar lingkungan sekolah pihaknya juga melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan guna menekan kasus kekerasan dan perundungan dengan melibatkan orang tua siswa dan warga di lingkungan sekitar sekolah.
"Berbagai upaya yang dilakukan minimal dapat menjadi pemahaman dan kesadaran berbagai kalangan masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar tidak ada lagi kekerasan dan perundungan terhadap siswa didik di Cianjur," katanya.
Dia berharap seiring sosialisasi SK TPPK yang digencarkan ke sekolah termasuk pada orang tua dan berbagai kalangan lainnya dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perundungan terhadap siswa di Cianjur, seiring pemahaman yang diberikan untuk saling menghargai dan tidak menjadi pelaku kekerasan atau perundungan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024