Antarajabar.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat merevisi target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor pada 2015 yakni dari 1,2 juta unit menjadi hanya 1 juta unit.

"Kami melakukan revisi target perolehan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini terkait adanya perlambatan penjualan kendaraan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto, di Bandung, Senin.

Ia mengatakan, perlambatan ekonomi membuat penjualan kendaraan bermotor ikut mengalami perlambatan dan mengikuti kemampuan daya beli masyarakat yang mulai melemah.

Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), target penjualan direvisi karena melihat potensi pasar yang diperkirakan stagnan.

Sampai semester I tahun 2015, angka penjualan hanya pada kisaran 520.000 unit atau lebih rendah dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai 642.110 unit.

Dia menungkapkan penurunan target dari para produsen juga ikut berimbas kepada target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Sementara itu Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan target pendapatan Jabar mengalami penurunan dari Rp18,8 triliun menjadi Rp18,4 triliun.

Menurut Ineu, penurunan target pendapatan daerah tersebut karena terjadi penurunan target pajak kendaraan bermotor yang menjadi sumber favorit pendapatan daerah.

"Dan kami masih tetap meminta Dispenda supaya tidak terjadi hal seperti ini kembali karena anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan," kata dia.

Pewarta: Ajats

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015