Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, memperkuat layanan digital di bidang komunikasi, informatika, dan statistik, dengan mengevaluasi serta memperbaiki sejumlah program untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

“Optimalisasi ini menjadi fokus kami pada saat menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan kominfo dan statistik,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman di Cirebon, Ahad.

Dalam kegiatan monev yang dilaksanakan pada Rabu (9/10) pihaknya sudah mengevaluasi implementasi dari program-program digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, dengan semakin berkembangnya transformasi digital, evaluasi berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa layanan publik di Kota Cirebon berjalan efisien dan responsif.

“Kami dapat memperkuat implementasi berbagai program kominfo dan statistik, serta mengoptimalkan layanan digital di masing-masing unit kerja pemerintah,” ujarnya.

Iing mengatakan transformasi digital saat ini tengah berkembang pesat, dengan keterhubungan sistem elektronik bisa memberikan kemudahan sekaligus tantangan, terutama dari aspek hukum dan sosial.

Menurutnya, perencanaan pembangunan ruang digital harus dilakukan secara matang dengan dukungan kebijakan yang komprehensif dan infrastruktur memadai.
“Perlu perbaikan serta perencanaan jangka panjang yang didukung kerangka hukum serta infrastruktur yang memadai agar pembangunan ruang digital berjalan optimal,” katanya.

Selain itu dia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan respons pelayanan publik, yang menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi serta barometer kepuasan masyarakat.

“Layanan di bidang kominfo dan statistik ini memiliki peran yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga program-program di bidang ini harus menjadi prioritas,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa menyampaikan pihaknya telah mengevaluasi penerapan beberapa program, salah satunya implementasi kebijakan Cirebon Satu Data yang diperkuat dengan pemanfaatan data makro dan statistik.

“Kami juga melakukan sosialisasi tentang keamanan informasi, mengingat serangan siber yang semakin masif,” ungkap Ma’ruf.

Tidak hanya itu DKIS juga gencar menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Cirebon (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, yang dapat memperkuat literasi informasi serta mendukung implementasi program digitalisasi di daerah tersebut.

“Melalui evaluasi ini kami dapat terus meningkatkan kualitas layanan digital demi tercapainya pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif, yang pada akhirnya akan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.

 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024