Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso menyatakan Aksi Cuti Bersama para hakim sudah selesai dan kini fokus mengawal janji para pemangku kepentingan perihal perbaikan kesejahteraan hakim dan martabat peradilan.
"Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan," ujar Aji Prakoso dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Dari sisi hakim, lanjut dia, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Mengenai audiensi dan silaturahim yang berjalan selama sepekan, Aji mengatakan tanggapan yang dituai sangat positif. Hal tersebut meliputi diterimanya aspirasi hakim seluruh Indonesia oleh berbagai pihak, rekomendasi, serta masukan yang diberikan kepada para hakim.
"Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia," kata Aji.
Sejumlah hal yang diperjuangkan dalam Aksi Cuti Bersama adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.
Menurut Aji, nilai tersebut sangat wajar mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.
"Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Solidaritas Hakim Indonesia nyatakan Aksi Cuti Bersama selesai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan," ujar Aji Prakoso dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Dari sisi hakim, lanjut dia, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Mengenai audiensi dan silaturahim yang berjalan selama sepekan, Aji mengatakan tanggapan yang dituai sangat positif. Hal tersebut meliputi diterimanya aspirasi hakim seluruh Indonesia oleh berbagai pihak, rekomendasi, serta masukan yang diberikan kepada para hakim.
"Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia," kata Aji.
Sejumlah hal yang diperjuangkan dalam Aksi Cuti Bersama adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.
Menurut Aji, nilai tersebut sangat wajar mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.
"Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Solidaritas Hakim Indonesia nyatakan Aksi Cuti Bersama selesai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024