Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyatakan telah menerima 46.122 berkas pelamar dalam perekrutan calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozaq memastikan kebutuhan calon anggota KPPS di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) telah terpenuhi.
“Untuk Kabupaten Bandung kami menerima 46.122 berkas calon KPPS, sementara untuk kebutuhan KPPS sebanyak 41.013 orang,” kata Rozaq di Kabupaten Bandung, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kekurangan peminat menjadi bagian dari KPPS tersebut dengan melakukan sosialisasi Pilkada 2024 secara masif oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) kepada masyarakat di level kewilayahan.
“Selain itu kita juga sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat hingga lembaga pendidikan, untuk bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan dari KPPS,” kata dia.
Rozaq menambahkan nantinya sebanyak 41.013 KPPS tersebut akan di ditempatkan di 5.853 TPS yang tersebar di 31 kecamatan dan tiga lembaga permasyarakatan di Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan terkait honor bagi Ketua KPPS akan mendapatkan sebesar Rp 900 ribu dan anggota KPPS Rp 850 ribu juta dengan masa tugas selama satu bulan terhitung sejak pelantikan 7 November hingga 8 Desember 2024.
“Ya memang ada penurunan honor ketika pemilu kemudian sekarang pilkada. Itu sudah arahan dari KPU RI,” katanya.
Selain itu, Rozaq mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung juga akan memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Pilkada 2024 di daerah itu.
“Seperti halnya Pemilu kemarin, di Pilkada tahun ini petugas akan mendapatkan jaminan BPJS oleh Pemkab Bandung tidak oleh KPU. Kemarin kan oleh KPU, sekarang langsung oleh pemerintah daerah,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024