Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 sebanyak 3.866 orang yang didominasi tenaga pendidikan atau guru.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur Andi Juandi di Cianjur Jumat, mengatakan penerimaan calon PPPK Tahun Anggaran 2024 dibuka sampai tanggal 20 Oktober.

Baca juga: BKPSDM Cianjur memperpanjang kontrak 1.330 PPPK satu tahun

"Informasinya sudah disebar sejak tanggal 1 Oktober dan berlaku sampai 20 Oktober untuk formasi 3.866 orang atau sama dengan penerimaan tahun sebelumnya, meski kebutuhan Kabupaten Cianjur cukup tinggi namun disesuaikan dengan kemampuan daerah," katanya.

Penerimaan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 2 Agustus 2024, dengan formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua periode pendaftaran, bagi pelamar prioritas seperti guru dan D-IV bidan pendidikan tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data atau database BKN dari 1-20 Oktober.
"Untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, pendaftarannya mulai dari tanggal 17 November sampai 31 Desember," katanya.

Sedangkan rincian dari formasi 3.866 orang yang dibutuhkan seperti guru sebanyak 3.066 orang, tenaga kesehatan sebanyak 500 orang, dan tenaga teknis sebanyak 300 orang. Formasi yang tersedia dapat dilihat di laman resmi bkpsdm.cianjurkab.go.id.

"Calon pendaftar dapat melihat langsung di laman resmi BKPSDM Cianjur, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi serta langkah apa saja yang harus dilakukan," katanya.

Baca juga: Puluhan calon PPPK Cianjur ditangguhkan penempatannya, ini alasannya

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024