Pemerintah Kabupaten bersama Bea Cukai Bandung, Jawa Barat memusnahkan sebanyak 4,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,2 miliar selama operasi pada bulan Maret-Juli 2024.

“Peredaran rokok ilegal itu berpotensi kerugian negara sebesar Rp6,2 miliar dan pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sehingga tidak bisa dipergunakan atau dimanfaatkan kembali,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik di Kabupaten Bandung, Rabu.

Dikky mengatakan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal secara konsisten, tentu akan lebih efektif jika dilakukan secara bersinergi dan berkolaborasi bersama masyarakat.

"Mungkin masih banyak yang beredar di masyarakat. Kuncinya, tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, namun tentu saja kerjasama dengan masyarakat. Paling utama kuncinya partisipasi masyarakat," kata dia.

Dikky menegaskan tentu saja kegiatan penertiban peredaran rokok ilegal akan terus digencarkan oleh Satpol PP Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Satpol PP Jawa Barat dan kerja sama dengan Bea Cukai. 

"Namun yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal itu dilarang," katanya. 

Dikky mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama tidak membeli, khususnya barang-barang sigaret kretek mesin yang ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. 

"Mari kita sama-sama memberantas atau peredaran dari rokok ilegal dan tentu saja dengan partisipasi masyarakat, itu akan memudahkan kita bersama untuk mengurangi kerugian negara,” kata Dikky.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menegaskan bahwa pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini merupakan hasil penindakan.

"Penegakan hukum ini juga tak lepas dari dukungan pihak Polri, TNI, Kejaksaan dan instansi aparat penegak hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan," kata Budi.

Budi menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri.

"Sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar instansi terkait. Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa," ujarnya. 

 

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024