Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menjadwalkan debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung sebanyak dua kali selama masa kampanye Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, di Bandung, Rabu, mengatakan pelaksanaan debat yang telah dijadwalkan itu sudah disepakati bersama liaison officer (LO) masing-masing paslon.

Baca juga: KPU Kota Bandung resmi tetapkan nomor urut paslon di Pilkada 2024

"Debat sudah disepakati dengan LO paslon itu di tanggal 30 Oktober dan 19 November 2024. Kalau tempatnya belum ditentukan, tapi keinginan kami, salah satunya lokasi debat bisa dilakukan di kampus," kata Anam di Bandung, Rabu.

Anam mengungkapkan alasan kampus menjadi lokasi debat yaitu KPU ingin melibatkan akademisi dan mahasiswa dalam proses demokrasi, serta menciptakan ruang diskusi yang lebih intelektual dan berbobot.

Menurutnya dengan mengadakan debat di kampus akan menciptakan suasana demokrasi yang lebih sehat dan produktif yang diharapkan mampu memberikan ruang khususnya bagi pemilih pemula untuk memahami lebih dalam visi dan misi para kandidat.

“Kita harus memberikan ruang untuk lembaga akademisi bersama KPU untuk sama-sama berkolaborasi dalam ruang demokrasi,” katanya.

Dia mengungkapkan untuk penentuan tempat debat nantinya akan kembali dirapatkan untuk ditentukan KPU. Termasuk juga pada tema debat akan ditentukan para tim perumus yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

"Jadi ada dua hal yang jadi fokus kami saat ini yaitu penetapan tanggal debat, tempat lalu tema debat. Nanti ada tim perumus yang harus mempresentasikan rumusannya dan akan menentukan tema debat," kata Anam.

Selain itu, kata dia, KPU Kota Bandung juga telah menetapkan kampanye akbar pada tanggal 9, 10, 16, 17 November 2024 dengan jadwal berurutan sesuai nomor urut masing-masing paslon.


Tanggal 9 November dijadwalkan untuk paslon nomor 1 Dandan-Arif, sementara tanggal 10 November dijadwalkan untuk paslon nomor 2 Haru-Dhani.

Selanjutnya pada tanggal 16 November dijadwalkan kampanye akbar untuk paslon nomor 3 Farhan-Erwin, dan tanggal 17 November untuk paslon nomor 4 Arfi-Yena.

Adapun pihaknya telah menentukan lokasi kampanye akbar di empat lokasi berbeda dengan maksimal pendukung yang tentunya ditentukan sesuai dengan kapasitas tempat kampanye.

"Tempatnya juga ditentukan di empat lokasi, yang pertama di Padepokan Mayang Sunda, lalu Lapangan Tegallega, Lapangan Lodaya, dan GOR Padjadjaran. Mekanismenya silakan paslon mengurus perijinan baik itu mengurus tempat atau izin keramaian ke pihak kepolisian," katanya.

Baca juga: KPU Kota Bandung tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.887.881 jiwa

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024