Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024.

"Sudah (ditetapkan) pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Garut tahun 2024," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi di Garut, Minggu.

Ia mengatakan, hasil rapat pleno tertutup KPU Garut menetapkan pasangan calon peserta pemilihan bupati-wakil bupati yang selanjutnya resmi pelaksanaan Pilkada Garut diikuti dua pasangan calon.

Dua pasangan calon bupati-wakil bupati itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang diusung empat partai politik. Selanjutnya pasangan Dr Ir Abdusy Syakur Amin, M.Eng-drg Luthfianisa Putri Karlina, M.BA yang diusung 11 partail politik.

Dedi menyampaikan, setelah penetapan pasangan calon, selanjutnya KPU Garut menggelar pengundian nomor urut bagi dua bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan secara terbuka, Senin (23/9), setelah itu masuk tahapan kampanye mulai 25 September 2024.

"Besok kita pelaksanaan nomor undian. Pelaksanaan kampanye di 25 September," katanya.

Ia menyampaikan pasangan calon bupati-wakil bupati yang sudah ditetapkan untuk segera berkomunikasi dengan 'liaison officer' (LO) masing-masing agar memperhatikan segala administrasi sebelum melaksanakan kegiatan kampanye.

Pasangan calon, lanjut dia, wajib membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan daftar tim kampanye dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Garut.
"Hal-hal administrasi sebelum masa kampanye dimulai seperti membuat atau mengurus RKDK dan daftar tim kampanye," katanya.

KPU Garut sebelum menetapkan dua pasangan peserta Pilkada Garut melakukan tahapan pemeriksaan administrasi seluruh pasangan, selain itu diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan yang hasilnya memenuhi persyaratan untuk pendaftaran.

Dua pasangan calon itu yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha mendapatkan dukungan dari empat partai politik yakni PKS, PPP, Perindo, dan PSI. Selanjutnya pasangan Abdusy Syakur-Putri Karlina mendapatkan dukungan partai politik lebih banyak yakni Partai Golkar, Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Buruh, PBB, Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat.

Dua pasangan calon itu akan berebut suara sebanyak 2.005.168 jiwa sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Garut 2024.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Garut tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada 2024

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024