Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengikuti evaluasi kinerja triwulan IV atas pelaksanaan tugas Penjabat Gubernur Jabar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terkait capaiannya.

Berdasarkan keterangan di Bandung, Kamis, pelaksanaan evaluasi tiga bulanan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Dalam Evaluasi kinerja yang berlangsung di Gedung Inspektorat Jendral Kemendagri pada Rabu (4/9) ini, Bey Machmudin hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufiq Budi Santoso, Inspektur Daerah Eni Rohyani serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Jabar.

Pada kesempatan itu, Bey memaparkan Capaian Kinerja 10 Indikator Prioritas Penjabat Gubernur yang meliputi pengendalian inflasi, penanganan stunting, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.

Indikator-indikator yang mencangkup aspek pemerintahan, pembangunan hingga kemasyarakatan itu harus berdampak dan memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat.

Evaluasi ini merupakan evaluasi terakhir dalam periode pertama Bey menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar yang habis per tanggal 5 September 2024 ini.

Bey mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dirinya bersedia dan harus siap untuk bekerja dan ditempatkan si mana saja.

"Kami siap ditempatkan di mana saja. Satu tahun penilaian dari Kemendagri. Kalau kami PNS tidak pernah meminta jabatan dan tidak pernah memilih jabatan, intinya yang diberikan ya udah kami menjalankan," tutur Bey.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024