Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa dugaan adanya gratifikasi dalam proses Initial Public Offering (IPO), tidak mengganggu proses berjalannya atau target IPO yang sudah ditetapkan dalam pipeline (antrian) IPO.

“Saya kira penurunan target tidak ada, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Jeffrey saat sesi doorstop di Gedung BEI, Jakarta, Senin.

Jeffrey menambahkan hingga akhir tahun 2024 berdasarkan pipeline BEI, masih ada sekitar 25 hingga 30 emiten yang akan melakukan IPO dan akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Soal dugaan gratifikasi, ia menjelaskan sampai saat ini masih dalam proses investigasi, baik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun BEI, dan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam penindakan yang dilakukan ini.

“Saya kira itu sedang dalam proses, kita tunggu saja bersama-sama. Jadi, kita tunggu saja proses itu. Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan kami dan itu sudah kami lakukan,” ujar Jeffrey.

Pihaknya berharap komitmen dan integritas ini dapat meningkatkan kepercayaan dari publik.

“Untuk peningkatan integritas itu adalah proses yang tidak pernah berhenti, akan jalan terus,” ujar Jeffrey.

Sebelumnya, melansir surat yang beredar di kalangan wartawan di Jakarta, Senin (26/8), manajemen BEI pada Juli sampai Agustus 2024 akhirnya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lima orang karyawan mereka, sebagai buntut dari ditemukannya pelanggaran oleh oknum karyawan terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEl.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI sebut dugaan gratifikasi tak ganggu proses IPO

Pewarta: Muhammad Heriyanto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024