Lima pasangan bakal calon kepala daerah menyatakan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi 2024 di mana dari lima pasangan itu dua pasangan merupakan bakal calon Bupati-Wabup Sukabumi sementara tiga pasangan sebagai bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

"Ada tiga pasangan bakal calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi yang mendaftar dan seluruhnya telah dinyatakan lolos karena memenuhi persyaratan dan bisa melanjutkan tahapan pencalonan berikutnya di mana saat ini masuk tahap pemeriksaan kesehatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Jumat.

Menurut Imam, pasangan bakal calon yang terakhir mendaftar adalah Ayep Zaki-Bobby Maulana yang diusung PDI Perjuangan, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura pada Kamis (29/8).

Sementara untuk dua pasangan bakal calon yang lainnya mendaftar di hari pertama pendaftaran atau Selasa (27/8), yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Ummat, kemudian disusul oleh M Muraz-Andri S Hamami yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN serta Prima.

Setelah lolos persyaratan administrasi pendaftaran, tiga pasangan bakal calon Kepala Daerah Kota Sukabumi saat ini sedang menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH selama dua hari dari 30-31 Agustus.


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024