Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memilih Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024.

"Berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon tersebut dinyatakan lengkap maka pasangan Asep Japar-Andreas serta Iyos Somantri-Zainul bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSHS," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Ahmad Mulya Syafe'i, Jumat.

Menurut Mulya, rumah sakit untuk tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan salah satunya harus memiliki dokter spesialis dan peralatan yang lengkap.

Dalam hal ini KPU berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi untuk membantu merekomendasikan rumah sakit mana saja yang dapat memenuhi kriteria.

Selanjutnya, pihaknya di diberikan tiga pilihan rumah sakit pertama RSAL Mintohardjo Jakarta, RSHS Bandung dan RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi. Untuk mengetahui fasilitas tiga rumah sakit itu, KPU bersama Dinkes datang langsung lokasi untuk melakukan survei, lalu dalam rapat pleno Dinkes menyampaikan laporannya.

“Pilihannya jatuh ke RSHS karena memiliki fasilitas yang lengkap dan memenuhi kriteria. Sementara untuk RSUD Sekarwangi serta RSAL Mintohardjo Jakarta tidak terpilih karena ada kriteria yang dinilai kurang," tambahnya.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024