Antarajawabarat.com, 12/6 - Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Barat saat ini sedang membentuk tim yang akan mengidentifikasi seluruh perizinan kapal yang ada di wilayah perairan Provinsi Jawa Barat.

"Pembentukan tim ini merupakan salah satu tindaklanjut kesepakatan KPK dengan provinsi untuk membenahi dan melindungi sektor sumber daya alam bidang perikanan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat Jafar Ismail, di Bandung, Jumat.

Menurut dia, tim tersebut nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Energi Sumber Daya Mimeral Jawa Barat.

"Rencananya tim ini akan mulai bekerja pada Bulan Juli mendatang setelah mendapatkan data dari kabupaten/kota yang memiliki perairan," kata dia.

Ia menuturkan, penertiban ini akan diiringi dengan peraturan gubernur Jabar yang akan mempermudah pengurusan perizinan kapal.

"Kami dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) akan membuka gerai di kantong-kantong nelayan. Hal Ini untuk mempercepat perizinan. Izin kapal sendiri murah untuk dua tahun,¿ katanya.

Perizinan untuk kapal yang dikelola atau dibawah kewenangan pihaknya ialah kapal-kapal mesin hingga 30 gross ton.

Ia menuturkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan segera mengidentifikasi ulang perizinan sekitar 18.000 kapal yang beredar di perairan Jabar.

"Untuk jumlah kapal ikan tangkap yang ada di Jabar jumlahnya cukup tinggi, karena dari 18.000 kapal yang ada kami menduga masih banyak yang tidak memiliki izin baik dari provinsi, provinsi dan kabupaten/kota," kata dia.

Ia menambahkan, saat ini jumlah kapal yang memiliki izin resmi di wilayah perairan Jawa Barat ialah baru 3.000 hingga 4.000 kapal.

ajats

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015