Berbagai peristiwa politik kemarin (21/8) menjadi sorotan, mulai dari Munas setujui Bahlil Lahadalia jadi Ketum Golkar periode 2024-2029 hingga Baleg-Pemerintah setuju RUU Pilkada diparipurnakan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Munas setujui Bahlil Lahadalia jadi Ketum Golkar periode 2024-2029

Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar menyetujui Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2029 setelah berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat 1 dan tingkat 2 menyampaikan dukungannya.

"Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir pada Munas XI setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029?" tanya Ketua Pimpinan Sidang Munas XI Partai Golkar Adies Kadir di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu.



Baca selengkapnya di sini


2. Wanda Hamidah keluar dari Golkar karena kulminasi kekecewaan

Aktivis 1998 dan politikus Wanda Hamidah mengumumkan dirinya keluar dari keanggotaan Partai Golkar karena kulminasi kekecewaan, sejak dia bergabung dengan partai berlambang Pohon Beringin itu 2 tahun lalu.



Baca selengkapnya di sini


3. Hasil rapat Baleg DPR berpotensi memupuskan kans Anies ikut pilkada

Hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, berpotensi memupuskan kans mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.




Baca selengkapnya di sini


4. PDIP buka opsi daftarkan Anies ke KPU Jakarta pada 27 Agustus

Anggota DPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan partainya membuka opsi untuk mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.




Baca selengkapnya di sini


5. Baleg-Pemerintah setuju RUU Pilkada diparipurnakan

Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.


Baca selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Politik kemarin, Bahlil jadi Ketum Golkar hingga RUU Pilkada dibahas

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024