Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah 50 orang anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 digelar Selasa (20/8) oleh Pengadilan Negeri Cianjur.

Sekretaris DPRD Cianjur, Pratama Nugraha Ermawan di Cianjur Senin, mengatakan setelah sempat tertunda selama beberapa hari 50 orang anggota DPRD Cianjur yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 akhirnya dilantik.    

"Sebelumnya pengambilan sumpah atau janji dijadwalkan sebelumnya sesuai hasil rapat di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Cianjur, namun diundur menjadi tanggal 20 Agustus," katanya.

Diundurnya pelantikan karena Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Rudita Setya Hermawan yang akan mengambil sumpah puluhan wakil rakyat tersebut, berhalangan hadir, sehingga pelantikan dilakukan Selasa.

"Kami pastikan pada Selasa 50 orang anggota dewan terpilih akan dilantik dan ambil sumpahnya oleh Kepala PN Cianjur bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cianjur di Jalan Abdullah Bin Nuh," katanya. 
 
Sementara anggota DPRD Cianjur terpilih dari Partai Gerindra, Hendry Juanda mengatakan sudah menerima pemberitahuan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai wakil rakyat Selasa (20/8) sesuai hasil rapat Bamus.

Hendri yang terpilih setelah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikabulkan, sudah menyiapkan pakaian untuk pelantikan sesuai arahan laki-laki pakaian sipil resmi (PSR) dan perempuan pakai kebaya lokasi pelantikan di gedung DPRD Cianjur.

"Bamus DPRD Cianjur setelah pelantikan akan mengadakan kembali rapat untuk membahas penempatan komisi-komisi yang ada dan puluhan anggota dewan akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) untuk penempatan, penempatan akan disesuaikan dengan kompetensi," katanya.

Seperti diberitakan Komisi Pemilihan Umum Cianjur, mengumumkan secara resmi penetapan 50 nama anggota DRPD Cianjur terpilih setelah sempat tertunda karena putusan MK yang mengharuskan digelar-nya Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Surat Suara Ulang.

Komisioner KPU Cianjur, Abdul Latief , mengatakan sudah menerima Surat Dinas dari KPU RI Nomor 1592/PL.0 1.9-SD/05/2024 perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota .

"KPU Cianjur  menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pileg 2024 DPRD Cianjur, dimana kursi terbanyak diraih Partai Golkar dengan 10 kursi, Gerindra 7 kursi, PKB 6 kursi, Partai Nasdem 6, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 1 kursi," katanya.  

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024