Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pemeriksaan kelaikan kendaraan besar seperti bus dan truk guna menekan kecelakaan seperti kasus truk bermuatan bata pada Jumat (9/8) yang terjun ke jurang sedalam 12 meter di jalur Puncak.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra Mustika di Cianjur Jumat, mengatakan kecelakaan tunggal akibat tidak berfungsi rem menyebabkan truk itu terjun ke dalam jurang di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas.

Baca juga: Kapolres Cianjurperintahkan tembak di tempat geng motor yang resahkan masyarakat

"Truk bernopol A 8525 WM yang dikemudikan Naguston (25) warga Jawa Timur, melaju dari arah Puncak menuju Cianjur saat melalui jalan menurun tajam di kawasan Ciloto, truk tidak terkendali dan melaju dengan kecepatan tinggi," katanya.

Sehingga sopir berusaha menghentikan laju truk dengan menarik rem tangan yang tidak berfungsi serta mencoba menurunkan perseneling ke gigi tinggi yang tidak dapat menahan laju truk hingga akhirnya terjun ke dalam jurang.

Bahkan sebelum jatuh ke jurang sedalam 12 meter itu, sopir masih sempat menempelkan badan truk ke tebing agar lajunya terhenti, dan upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Namun, beruntung sopir berhasil selamat.

"Sopir selamat hanya mengalami luka ringan karena sebelum truk jatuh ke dasar jurang, sopir berhasil melompat keluar dari kabin truk," katanya.
Untuk menekan angka kecelakaan tunggal akibat kendaraan yang tidak laik jalan, pihaknya akan menggencarkan pemeriksaan terutama di jalur rawan terjadinya kecelakaan seperti Jalur Puncak dan Gekbrong termasuk pemeriksaan kelaikan langsung di jalur utama saat kendaraan besar melintas.

Sedangkan akibat kecelakaan truk membuat jalur Puncak menuju Bogor atau sebaliknya menuju Cianjur sempat mengalami antrean panjang dari kedua arah. Pada Jumat petang, arus kendaraan dapat melintas normal setelah bangkai truk berhasil dievakuasi dari dalam jurang.

"Saat ini jalur Puncak sudah kembali normal dapat dilalui normal dari kedua arah, setelah bangkai truk berhasil dievakuasi menggunakan tiga alat berat," katanya.

Baca juga: 47 pengedar dan penyalahguna narkoba diciduk Polres Cianjur

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024