Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghabiskan anggaran sekitar Rp8,9 miliar untuk membangun sarana dan sumber air baru guna memenuhi kebutuhan air bersih di daerah setempat yang mencapai sekitar 67 juta liter.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta Agung Wahyudi di Purwakarta, Rabu mengatakan, berdasarkan komposisi demografi jumlah penduduk Purwakarta yang mencapai 1.020.721 jiwa, maka kebutuhan air bersih mencapai 67 juta liter air, atau sekitar 67.057 meter kubik.
Untuk komposisi kebutuhan air bersih per jiwa di Purwakarta mencapai 120 liter per hari bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan, dan 80 liter per hari bagi warga yang tinggal di perdesaan.
"Kebutuhan air bersih itu, selain untuk kebutuhan pokok konsumsi, juga digunakan untuk kebutuhan dasar lain, seperti memasak, mencuci, mandi dan kebutuhan rumah tangga lain. Jumlahnya terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," kata Agung.
Pemenuhan kebutuhan air bersih, katanya, bagi masyarakat di wilayah perkotaan disuplai melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan bagi masyarakat pedesaan, sumber pemenuhan air bersih dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk memanfaatkan cadangan air tanah, dan membangun berbagai sarana fisiknya.
Disebutkan bahwa dana sebesar Rp8,9 miliar telah dianggarkan untuk membangun berbagai sarana air bersih di 15 desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao, Sukasari, Maniis, Sukatani, Jatiluhur dan Kecamatan Plered.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta Agung Wahyudi di Purwakarta, Rabu mengatakan, berdasarkan komposisi demografi jumlah penduduk Purwakarta yang mencapai 1.020.721 jiwa, maka kebutuhan air bersih mencapai 67 juta liter air, atau sekitar 67.057 meter kubik.
Untuk komposisi kebutuhan air bersih per jiwa di Purwakarta mencapai 120 liter per hari bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan, dan 80 liter per hari bagi warga yang tinggal di perdesaan.
"Kebutuhan air bersih itu, selain untuk kebutuhan pokok konsumsi, juga digunakan untuk kebutuhan dasar lain, seperti memasak, mencuci, mandi dan kebutuhan rumah tangga lain. Jumlahnya terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," kata Agung.
Pemenuhan kebutuhan air bersih, katanya, bagi masyarakat di wilayah perkotaan disuplai melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan bagi masyarakat pedesaan, sumber pemenuhan air bersih dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk memanfaatkan cadangan air tanah, dan membangun berbagai sarana fisiknya.
Disebutkan bahwa dana sebesar Rp8,9 miliar telah dianggarkan untuk membangun berbagai sarana air bersih di 15 desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao, Sukasari, Maniis, Sukatani, Jatiluhur dan Kecamatan Plered.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024