Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengajak mahasiswa berperan aktif menjadi agen perubahan dalam mengkampanyekan bahaya judi daring di lingkungan kampus, maupun ke berbagai kalangan masyarakat.
"Kita harus melakukan upaya pendidikan atau pemahaman berkaitan dengan pemahaman kepada keluarga atau lingkungan sekitarnya, dan juga kampanye anti judi online seperti sekarang," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Margiyanto di Seminar Bahaya Judi Online yang digagas Forum Mahasiswa Intelektual Membangun Garut (Formil MG) di Pendopo Garut, Kamis.
Ia menuturkan praktik judi daring saat ini mendapatkan perhatian pemerintah, termasuk Diskominfo Garut untuk terus memeranginya dan memberantas iklan-iklan judi daring yang mengganggu pemanfaatan aplikasi pemerintahan atau pelayanan publik.
Adanya kegiatan membahas bahaya judi daring itu, kata dia, merupakan langkah yang tepat terkait pentingnya literasi digital untuk mencegah banyaknya korban judi daring, kemudian selanjutnya melakukan kampanye anti judi daring agar masyarakat dapat memahami bahayanya.
"Tentu meningkatkan pemahaman literasi digital agar masyarakat memahami bahaya situs yang mungkin baik itu secara sosial, budaya, juga tidak sesuai dengan nilai-nilai," katanya.
Selain upaya pemerintah, kata dia, perlu adanya peran aktif kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa yang menyelenggarakan seminar ini untuk mewujudkan generasi muda di Kabupaten Garut tidak terjerat praktik judi daring.
Gerakan kepedulian memberantas judi daring itu, kata dia, harus terus berlanjut dan bisa mempengaruhi banyak orang dalam kampanye pemberantasan judi daring.
"Kita berharap kepada seluruh peserta menjadi agen perubahan, dapat mensosialisasikan bahaya dari judi online ini," katanya.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber perwakilan dari perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Jabar Wilayah Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, kepolisian, Kejaksaan Negeri Garut, dan instansi terkait lainnya dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang dari kalangan mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, dan pegiat sosial.
Ketua Formil MG, Ahmad Fajar Mutahari menyatakan seminar tersebut dilatarbelakangi maraknya permasalahan judi daring yang merugikan masyarakat, khususnya di Garut, sehingga berinisiatif untuk menggelar seminar sekaligus deklarasi menolak judi daring.
Ia berharap kegiatan yang menghadirkan narasumber berkompeten itu bisa menambah wawasan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang ke depannya bisa mengedukasi dan mengkampanyekan bahaya larangan judi daring kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan masyarakat dapat tersadarkan, dan bertambah orang-orang yang mengedukasi teman-temannya. Ke depannya masyarakat-masyarakat di Garut ikut berpartisipasi mengedukasi perihal bahaya judi online," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Kita harus melakukan upaya pendidikan atau pemahaman berkaitan dengan pemahaman kepada keluarga atau lingkungan sekitarnya, dan juga kampanye anti judi online seperti sekarang," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Margiyanto di Seminar Bahaya Judi Online yang digagas Forum Mahasiswa Intelektual Membangun Garut (Formil MG) di Pendopo Garut, Kamis.
Ia menuturkan praktik judi daring saat ini mendapatkan perhatian pemerintah, termasuk Diskominfo Garut untuk terus memeranginya dan memberantas iklan-iklan judi daring yang mengganggu pemanfaatan aplikasi pemerintahan atau pelayanan publik.
Adanya kegiatan membahas bahaya judi daring itu, kata dia, merupakan langkah yang tepat terkait pentingnya literasi digital untuk mencegah banyaknya korban judi daring, kemudian selanjutnya melakukan kampanye anti judi daring agar masyarakat dapat memahami bahayanya.
"Tentu meningkatkan pemahaman literasi digital agar masyarakat memahami bahaya situs yang mungkin baik itu secara sosial, budaya, juga tidak sesuai dengan nilai-nilai," katanya.
Selain upaya pemerintah, kata dia, perlu adanya peran aktif kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa yang menyelenggarakan seminar ini untuk mewujudkan generasi muda di Kabupaten Garut tidak terjerat praktik judi daring.
Gerakan kepedulian memberantas judi daring itu, kata dia, harus terus berlanjut dan bisa mempengaruhi banyak orang dalam kampanye pemberantasan judi daring.
"Kita berharap kepada seluruh peserta menjadi agen perubahan, dapat mensosialisasikan bahaya dari judi online ini," katanya.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber perwakilan dari perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Jabar Wilayah Garut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, kepolisian, Kejaksaan Negeri Garut, dan instansi terkait lainnya dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang dari kalangan mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, dan pegiat sosial.
Ketua Formil MG, Ahmad Fajar Mutahari menyatakan seminar tersebut dilatarbelakangi maraknya permasalahan judi daring yang merugikan masyarakat, khususnya di Garut, sehingga berinisiatif untuk menggelar seminar sekaligus deklarasi menolak judi daring.
Ia berharap kegiatan yang menghadirkan narasumber berkompeten itu bisa menambah wawasan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang ke depannya bisa mengedukasi dan mengkampanyekan bahaya larangan judi daring kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan masyarakat dapat tersadarkan, dan bertambah orang-orang yang mengedukasi teman-temannya. Ke depannya masyarakat-masyarakat di Garut ikut berpartisipasi mengedukasi perihal bahaya judi online," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024