Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) Praswad Nugraha mengatakan ada empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
"Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai KPK tersebut yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.
Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK.
Yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerus-nya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.
Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat mantan pegawai KPK daftar Capim KPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai KPK tersebut yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.
Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK.
Yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerus-nya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.
Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat mantan pegawai KPK daftar Capim KPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024