Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan progres kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pilkada serentak tahun 2024 yang mulai 24 Juni hingga pekan kedua Juli ini telah mencapai 92 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana di Karawang, Kamis mengatakan kegiatan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak yang akan berakhir 24 Juli 2024, saat ini progres kegiatan coklit telah mencapai 92 persen.
Dia mengatakan KPU Karawang telah mengerahkan sebanyak 7.199 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pilkada serentak 2024.
"Pantarlih harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan bimbingan teknis yang telah diberikan oleh KPU," ujarnya.
Mari menegaskan bahwa pemilih harus sesuai dengan data DP4 dan data kependudukan, dicocokkan dengan KTP dan kartu keluarga, serta dicatat dan disinkronisasikan dalam aplikasi e-coklit.
"Jika pemilih sudah tidak berada di tempat tinggal yang tertera maka akan ada proses lain untuk memastikan data tersebut sesuai. Jika ditemukan pemilih yang meninggal dunia maka harus diurus oleh pihak keluarga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana di Karawang, Kamis mengatakan kegiatan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak yang akan berakhir 24 Juli 2024, saat ini progres kegiatan coklit telah mencapai 92 persen.
Dia mengatakan KPU Karawang telah mengerahkan sebanyak 7.199 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pilkada serentak 2024.
"Pantarlih harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan bimbingan teknis yang telah diberikan oleh KPU," ujarnya.
Mari menegaskan bahwa pemilih harus sesuai dengan data DP4 dan data kependudukan, dicocokkan dengan KTP dan kartu keluarga, serta dicatat dan disinkronisasikan dalam aplikasi e-coklit.
"Jika pemilih sudah tidak berada di tempat tinggal yang tertera maka akan ada proses lain untuk memastikan data tersebut sesuai. Jika ditemukan pemilih yang meninggal dunia maka harus diurus oleh pihak keluarga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024