Beberapa peristiwa menarik terkait penegakan hukum dan undang-undang terjadi sepanjang Selasa (9/3).

Dari mulai korupsi PLTU Bukit Asam hingga fakta soal pembayaran biduan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berikut rangkaian berita yang telah dirangkum ANTARA.

1. KPK tahan tiga tersangka korupsi PLN unit PLTU Bukit Asam


Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) tahun 2017-2022.


Baca di sini


2. Dokter forensik: Wartawan di Karo meninggal karena terbakar

Medan (ANTARA) - Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurizal SpF mengungkapkan bahwa Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal karena terbakar.


Baca di sini



3. Kapolri minta jajaran tingkatkan kinerja jaga kepercayaan masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk meningkatkan kinerja, melakukan perencanaan serta penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dalam mendukung optimalisasi tugas kepolisian. Upaya ini, kata dia, untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang berangsur meningkat di tahun ini.

Baca di sini


4. Wapres: Pegawai KPK terlibat judi online biar ditindaklanjuti satgas

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan adanya temuan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat aktivitas judi dalam jaringan atau online nantinya biar ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.


Baca di sini


5.PH SYL: Jaksa tak bisa buktikan pembayaran biduan Nayunda tidak sah

Jakarta (ANTARA) - Penasihat hukum Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa membuktikan bahwa aliran dana pembayaran biduan Nayunda Nabila berasal dari hasil yang tidak sah.


Baca di sini
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, dari korupsi PLTU Bukit Asam hingga fakta biduan SYL

Pewarta: Walda Marison

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024