Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (27/6). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KPK tetapkan sembilan tersangka korupsi proyek pengerukan pelabuhan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.


Baca selengkapnya di sini.


2. Presiden persilakan KPK usut dugaan korupsi Bansos 2020

Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan COVID-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.


Baca selengkapnya di sini.


3. Pemprov Jabar tegaskan dukung penertiban di Kawasan Puncak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan mendukung berbagai usaha penegakan aturan, termasuk penertiban dan penataan Kawasan Puncak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru-baru ini.


Baca selengkapnya di sini.


4. Polda Sumbar-Kompolnas periksa lokasi tewasnya siswa SMP di Padang

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, provinsi setempat.


Baca selengkapnya di sini.


5. Polri tangkap WNA China pelaku penipuan daring dan TPPO

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis, melakukan penjemputan terhadap buronan penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial SZ, warga negara asing asal China, yang ditangkap Interpol di wilayah Abu Dhabi.



Baca selengkapnya di sini.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, KPK tetapkan tersangka hingga WNA pelaku TPPO ditangkap

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024