Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi sistem keamanan OSS (Online Single Submission) yang menjadi pintu untuk digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara dari potensi serangan.
"Tentunya kami mengikuti setiap perkembangan. Untuk potensi munculnya serangan pada beberapa sistem keamanan, kami akan lakukan beberapa cara, salah satunya adalah sistem keamanan harus menggapai tier tertentu sehingga akan lebih aman," kata Kapolri ketika ditemui di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin.
Jenderal Pol. SigitI juga memastikan bahwa Pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem keamanan negara untuk mencegah adanya gangguan pada keamanan data.
Diketahui bahwa Polri pada Senin pagi meluncurkan secara resmi digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara olahraga, musik, dan lain-lain. Layanan itu diluncurkan dengan berkolaborasi bersama delapan kementerian/lembaga.
Dengan adanya layanan secara daring, penyelenggara acara akan dengan mudah mengajukan izin karena hanya perlu mengajukan dalam satu pintu. Penyelenggara acara tidak perlu lagi mengajukan perizinan secara luring.
Saat ini digitalisasi layanan penyelenggaraan acara telah diberlakukan di tujuh venue di DKI Jakarta dan Banten.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri pastikan awasi layanan perizinan daring dari potensi serangan
"Tentunya kami mengikuti setiap perkembangan. Untuk potensi munculnya serangan pada beberapa sistem keamanan, kami akan lakukan beberapa cara, salah satunya adalah sistem keamanan harus menggapai tier tertentu sehingga akan lebih aman," kata Kapolri ketika ditemui di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin.
Jenderal Pol. SigitI juga memastikan bahwa Pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem keamanan negara untuk mencegah adanya gangguan pada keamanan data.
Diketahui bahwa Polri pada Senin pagi meluncurkan secara resmi digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara olahraga, musik, dan lain-lain. Layanan itu diluncurkan dengan berkolaborasi bersama delapan kementerian/lembaga.
Dengan adanya layanan secara daring, penyelenggara acara akan dengan mudah mengajukan izin karena hanya perlu mengajukan dalam satu pintu. Penyelenggara acara tidak perlu lagi mengajukan perizinan secara luring.
Saat ini digitalisasi layanan penyelenggaraan acara telah diberlakukan di tujuh venue di DKI Jakarta dan Banten.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024