Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah mengumpulkan data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika setempat, guna menjamin warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Cirebon, dan datang ke lokasi untuk menghimpun data warga binaan,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Rabu.
Baca juga: KPU Cirebon catat anggaran Pilkada 2024 capai Rp70 miliar
Esya menjelaskan kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pemutakhiran data pilkada di Kabupaten Cirebon, terutama untuk menetapkan daftar pemilih kategori khusus.
Ia menyebutkan berdasarkan data sementara terdapat 1.004 orang warga binaan yang menghuni lapas tersebut dan dari jumlah ini, sekitar 40 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Cirebon.
Disebutkan pula bahwa KPU Kabupaten Cirebon berhasil menghimpun sebanyak 800 orang warga binaan yang berdomisili di Jawa Barat. Data ini selanjutnya diverifikasi agar mereka bisa tercatat sebagai pemilih.
“Kemudian kita koordinasikan kembali karena akan ada dinamisasi sampai pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. Ada beberapa kemungkinan, data itu tidak statis dengan adanya pembebasan bersyarat atau semacamnya,” ujarnya.
Selain menghimpun data, Esya mengatakan KPU terus menjalin komunikasi dengan pihak lapas dalam mempersiapkan berbagai hal teknis untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut dia, pada Pilkada 2024 ini rencananya terdapat dua TPS khusus yang disediakan di Lapas Narkotika Cirebon agar para warga binaan bisa menyalurkan hak suaranya.
Disebutkan pula bahwa KPU Kabupaten Cirebon berhasil menghimpun sebanyak 800 orang warga binaan yang berdomisili di Jawa Barat. Data ini selanjutnya diverifikasi agar mereka bisa tercatat sebagai pemilih.
“Kemudian kita koordinasikan kembali karena akan ada dinamisasi sampai pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. Ada beberapa kemungkinan, data itu tidak statis dengan adanya pembebasan bersyarat atau semacamnya,” ujarnya.
Selain menghimpun data, Esya mengatakan KPU terus menjalin komunikasi dengan pihak lapas dalam mempersiapkan berbagai hal teknis untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut dia, pada Pilkada 2024 ini rencananya terdapat dua TPS khusus yang disediakan di Lapas Narkotika Cirebon agar para warga binaan bisa menyalurkan hak suaranya.
“Di Pemilu 2024, disediakan tiga TPS. Tapi saat ini rencananya akan dibuatkan dua TPS. Saat pemungutan suara, kami akan dibantu oleh petugas lapas demi memastikan tahapan tersebut berjalan aman, lancar dan jujur,” katanya.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Ramdani Boy menyampaikan pihaknya siap berkoordinasi dengan KPU sebagai penyelenggara pilkada, untuk memperbarui data warga binaan.
Proses pembaruan data ini, tambah dia, dilakukan saat ada warga binaan yang masuk maupun sudah bebas dari lapas tersebut hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Kami juga berkomitmen untuk menyukseskan jalannya pesta demokrasi, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Cirebon,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024