Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membutuhkan 6.755 petugas guna melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur Kamis, mengatakan, pendaftaran bagi calon petugas pendataan dimulai hari ini (Kamis, 13/6) sampai dengan tanggal 19 Juni dan mereka akan bertugas mulai tanggal 24 Juni sampai tanggal 25 Juli 2024.

"Untuk pendaftaran sudah dibuka hari ini sampai satu pekan ke depan atau ditutup tanggal 19 Juni, pendaftaran dapat dilakukan langsung ke kantor KPU Kabupaten Cianjur atau melalui online ke website KPU setempat," katanya.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi data pendaftar yang masuk akan diumumkan nama-nama yang diterima dilanjutkan dengan pelantikan petugas Pantarlih dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Cianjur.

KPU Kabupaten Cianjur, ungkap dia, akan memulai rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dengan menetapkan jumlah TPS se-Kabupaten Cianjur sebanyak 4.039 TPS.

"Hasil dari penetapan maka jumlah kuota per TPS paling banyak atau maksimal sekitar 600 orang, sehingga jumlah TPS pada Pemilu dengan Pilkada serentak berkurang," katanya.

Penetapan jumlah TPS tersebut merujuk pada Surat Edaran KPU RI dengan pelaksanaan pemetaan TPS menggunakan prinsip efektif dan efisiensi serta mempertimbangkan detail letak geografis serta jarak tempuh setiap TPS pada masing-masing desa di 32 kecamatan se-Kabupaten Cianjur.
Dalam pemetaan DPT serta TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024, pihaknya telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterbitkan Kemendagri melalui KPU RI dan sudah dilakukan sinkronisasi.

"Jumlah DP4 Kabupaten Cianjur sebanyak 1.767.886 yang terdiri dari 902.425 laki-laki dan 865.461 perempuan, Sehingga berdasarkan hasil pemetaan TPS dan jumlah DP4, dibutuhkan sekitar 6.755 petugas Pantarlih," katanya.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024