Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, Rabu, mengungkapkan ketiga pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial NS, O dan AH.

Menurut Lutfi, dua dari tiga pelaku tersebut, terpaksa ditembak oleh polisi di bagian kaki karena melawan dan hendak melarikan diri ketika ditangkap.

“Dua pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur, satu orang karena kabur dan satu orang lagi melawan petugas,” kata Lutfi.

Lutfi menjelaskan pelaku pertama yakni NS ditangkap di wilayah Kelurahan Sindangbarang pada 7 Juni 2024. Pelaku tersebut merupakan warga Bandung yang berprofesi sebagai petugas keamanan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku NS melakukan aksinya berpindah-pindah tempat, dengan menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya. Kemudian rencananya hasil kejahatan ini akan dijual melalui media sosial facebook,” ujarnya.

Pelaku kedua, yakni O, kata Lutfi, ditangkap pada 9 Juni 2024. Pelaku ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan telah beraksi kejahatan itu sejak tahun 2018.

 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024