Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan akselerasi penagihan pajak dengan mengerahkan seluruh jajaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk turun ke lapangan guna mencapai target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Cianjur.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur Irvan Niko Firmansyah di Cianjur, Minggu, mengatakan, pihaknya melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor langsung ke sejumlah kalangan termasuk lingkungan Pemkab Cianjur.

"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, karena masih banyak kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur yang sampai saat ini belum membayar pajak," katanya.

Bahkan pihaknya sudah menyerahkan data kendaraan dinas yang masih menunggak pajak ke BKAD, sehingga pihak terkait tinggal mencocokkan data dan segera membayar pajak karena banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak.

Pihaknya meminta BKAD untuk memilah mana kendaraan yang menunggak pajak, rusak dan tidak dipakai, mana yang BPKB-nya hilang, atau bahkan yang kendaraan-nya hilang, sehingga pihaknya dapat memberikan solusi-nya bersama pembina Samsat.

"Kendaraan yang bermasalah seperti yang disebutkan di atas harus dilakukan penghapusan aset sehingga kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur tidak ada yang menunggak pajak, juga tidak ada yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (Zero KTMDU)," katanya.

Pembiayaan dan pendataan dilakukan agar kendaraan dinas Zero Penunggak Pajak dan Zero KTMDU, sehingga pihaknya melakukan proses dengan memberi waktu BKAD untuk memilah dan memilih agar cepat selesai.

"Pemkab Cianjur harus segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinasnya agar menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat membayar pajak," katanya.
Sekretaris BKAD Cianjur Ricki Ardhi Hikmat, mengatakan tindak lanjut surat dari Samsat Cianjur untuk pendataan tagihan pajak kendaraan dinas pihaknya telah membuat Surat Edaran ke seluruh dinas dan instansi, RSUD hingga kecamatan di lingkungan Pemkab Cianjur untuk melakukan pendataan kendaraan dinas.

"Banyak yang sudah menyetorkan data tinggal dilakukan pencocokan jumlah kendaraan yang menunggak dengan Samsat, kami meminta instansi yang ada untuk mendata kendaraan hilang, rusak, telah dipinjam-pakaikan, atau dihibahkan," katanya.

Sedangkan terkait data kendaraan dinas yang diberikan Samsat Cianjur ke pihaknya sebanyak 7.000 kendaraan yang menunggak pajak tidak sesuai karena kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur sekitar 3.000 unit.

"Kami akan melakukan rekonsiliasi karena data yang kami miliki berbeda dengan data dari Samsat Cianjur, nanti dapat ketahui berapa jumlah tunggakan kendaraan dinas di Pemkab Cianjur," kata Ricki.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024