Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menerjunkan tim gabungan beranggotakan 35 personel yang bertugas memeriksa hewan kurban untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan telah memenuhi persyaratan sesuai syariat agama serta aspek kesehatan.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan tim gabungan tersebut terdiri atas dokter hewan perangkat daerah setempat, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jabar V, paramedis kesehatan hewan, serta petugas Inseminasi Buatan (IB).

"Tugas tim ini sangat penting yakni menjamin kesehatan hewan kurban serta mengurangi risiko penyebaran penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui daging kurban yang terkontaminasi," katanya di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan tim pemeriksa menjalankan fungsi pengawasan terhadap hewan kurban dalam rangka membantu memastikan pelaksanaan ibadah kurban yang aman, sehat, serta sesuai dengan syariat Islam guna mendukung kesehatan masyarakat secara umum.

"Jadi masyarakat mendapatkan kepastian bahwa hewan-hewan kurban yang dijual aman dan terhindar dari penyakit sehingga layak untuk dikonsumsi," katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Kabupaten Bekasi Dwian Wahyudiharto mengatakan tim pemeriksa hewan kurban sudah menjalankan fungsi pengawasan ke lapak-lapak penjualan sejak dilepas pada Selasa (4/6).

"Tim sudah bergerak ke 23 kecamatan di lapak-lapak pedagang hewan kurban untuk memeriksa administrasi, surat-surat, asal hewan, juga kondisi kesehatannya," kata Dwian.

Pihaknya langsung memberikan perawatan kesehatan melalui pengobatan apabila ditemukan ada hewan ternak dalam kondisi sakit, termasuk memisahkan hewan sakit dari sekumpulan hewan kurban yang sehat.

"Kalau ada yang sakit, kita lakukan treatment dan hewan tersebut dipisahkan, tidak dijual karena akan diberikan pengobatan terlebih dahulu," katanya.


 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024