Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi memeriksa pihak SDN Batusapi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait dengan dugaan kasus oknum guru aniaya murid, Kamis.
"Pemeriksaan sekolah ini untuk dijadikan saksi pada penyelidikan dugaan penganiayaan oleh oknum guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berinisial T terhadap salah seorang murid kelas V berinisial MPI (12)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani di Mapolres Sukabumi, Kamis.
Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban. Saksi ini dimintai keterangan seputar kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Untuk oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan, kata dia, belum dimintai keterangan karena pihaknya masih perlu meyakinkan kejadian penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah terlebih dahulu.
Selain itu, untuk kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan karena pihaknya belum menetapkan tersangka. Keterangan saksi ini dalam upaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Pemeriksaan sekolah ini untuk dijadikan saksi pada penyelidikan dugaan penganiayaan oleh oknum guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berinisial T terhadap salah seorang murid kelas V berinisial MPI (12)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani di Mapolres Sukabumi, Kamis.
Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban. Saksi ini dimintai keterangan seputar kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Untuk oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan, kata dia, belum dimintai keterangan karena pihaknya masih perlu meyakinkan kejadian penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah terlebih dahulu.
Selain itu, untuk kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan karena pihaknya belum menetapkan tersangka. Keterangan saksi ini dalam upaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024