Presiden RI Joko Widodo mengatakan keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat ditanya oleh awak media tentang kapan terbitnya keppres tersebut, Presiden Jokowi mengaku hingga kini belum menandatangani beleid itu.

"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Saat ini, Kota Jakarta masih menyandang sebagai Ibu Kota Negara, meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi sebut keppres tentang IKN bisa ditandatangani presiden terpilih

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024