Sejumlah berita ekonomi yang disiarkan pada Senin (3/6) masih layak untuk dibaca pada Selasa, mulai dari persetujuan Presiden Jokowi untuk menerbitkan izin usaha pertambangan batu bara bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga penyaluran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Berikut rangkuman berita tersebut:

Bahlil segera terbitkan izin usaha tambang batu bara untuk PBNU

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.


Baca selengkapnya di sini


Pemerintah salurkan gaji ke-13 ASN Rp21,12 triliun

Pemerintah mulai hari ini mencairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dengan total realisasi hingga pukul 16.00 WIB sebesar Rp21,12 triliun.



Baca selengkapnya di sini


Bapanas sebut Presiden setujui bantuan beras 10 kilogram dilanjutkan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) bakal dilanjutkan, yang menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.



Baca selengkapnya di sini


Mensesneg umumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.



Baca selengkapnya di sini

 

BPS: Ekonomi RI alami deflasi 0,03 persen pada Mei 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Mei 2024 jika dibanding dengan IHK bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).





Baca selengkapnya di sini



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, izin tambang untuk PBNU hingga penyaluran gaji ke-13 ASN

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024