Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa aplikasi kawal haji efektif membantu melacak jamaah calon haji yang terpisah dari rombongan.

“Kalau jamaah mengaktifkan lokasi di aplikasi kawal haji, kita bisa tracking (melacak) lokasinya, mencarikan posisi terakhirnya ada di mana,” Kata Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hasan Afandi dalam temu media di Jakarta, Senin.

Hasan menjelaskan jamaah calon haji hanya perlu memasukkan nomor paspornya ke dalam aplikasi sehingga para petugas haji dapat langsung melacak keberadaan mereka jika terpisah dari rombongan.

Selain itu, aplikasi ini dapat diakses semua petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH), calon haji, maupun seluruh masyarakat umum.

“Jadi tidak hanya jamaah haji yang dapat mengakses, semua masyarakat, keluarga, petugas bisa juga mengakses aplikasi ini,” ujar dia.

Hasan menyebutkan saat ini aplikasi kawal haji baru bisa diakses lewat gawai Android, dan ke depan akan menyusul dikembangkan dalam versi iOS. Terdapat dua fitur dalam aplikasi kawal haji, yakni pelaporan jamaah dan deteksi lokasi dan pergerakan jamaah untuk memudahkan proses pencarian jika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.

Hingga hari ini, terdapat 229 laporan yang masuk dalam aplikasi kawal haji, dan laporan yang paling banyak yakni terkait akomodasi sebanyak 85 kasus, baik di Arab Saudi maupun asrama haji. Sementara itu, 69 laporan lainnya terkait terpisah dari rombongan, 53 laporan terkait transportasi, serta 22 laporan terkait konstruksi.

Dari 229 laporan tersebut, ada 175 laporan yang sudah terselesaikan, dan 77 lainnya masih aktif atau belum ditutup.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aplikasi kawal haji bantu lacak calon haji terpisah dari rombongan

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024