Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (23/5). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. LPSK telaah permohonan perlindungan saksi fakta kasus Vina Cirebon
 
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah menelaah permohonan perlindungan dari saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
 
 
Selengkapnya baca di sini.

2. Pengamat sebut investigasi penyidikan kasus Vina Cirebon perlu diaudit

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
 
 
 
Selengkapnya baca di sini.

3. KPK temukan pihak tutupi papan sita di rumah SYL
 
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pihak yang berupaya merintangi penyidikan dengan menutup papan sita yang dipasang oleh KPK di salah satu rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
 
 
 
Selengkapnya baca di sini.
 
4. Kru eksibisi World Water Forum asal Korsel ditemukan meninggal di kamar hotel

Seorang anggota kru eksibisi delegasi World Water Forum Ke-10 asal Korea Selatan Kim Myo Jung (53) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar hotel di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (23/5).
 
Selengkapnya baca di sini.

5. Polres: 51 pengungsi Rohingya tiba di Kabupaten Langkat
 
Kepolisian Resor Langkat menyatakan sebanyak 51 pengungsi Rohingya tiba di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
 
 
 
Selengkapnya baca di sini.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, kasus Vina hingga pengungsi Rohingya tiba di Langkat

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024