Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 453 orang untuk menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 151 kelurahan di ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Untuk kebutuhan total sebanyak 453 orang yang setiap satu kelurahan diisi oleh tiga orang petugas,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti di Bandung, Selasa.

Wenti menjelaskan, KPU Kota Bandung sudah memasuki tahapan seleksi wawancara yang diikuti oleh 800 peserta yang berasal dari 151 kelurahan se-Kota Bandung.

Ia mengatakan, pada pelaksanaannya, tes tersebut dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan, dan bagi mereka yang lolos wawancara ini nantinya dilanjutkan dengan penetapan hasil.

Dia mengatakan, untuk seleksi wawancara dimulai pada tanggal 21-22 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun calon anggota PPS hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.

“Saat ini KPU Kota Bandung sedang dalam pembentukan PPS dan untuk tahapan saat ini yaitu proses wawancara yang sedang berlangsung sampai besok jam 08.00 WIB hingga selesai,” katanya.

Untuk tenaga PPK, KPU Kota Bandung telah melantik 150 orang yang berasal dari 30 kecamatan setempat, untuk tugas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Lebih lanjut, Wenti menyebut untuk besaran honor ketua maupun anggota PPS di Pilkada serentak 2024 sama halnya dengan Pemilu kemarin.

“Untuk honorarium PPS itu ketuanya Rp1,5 juta dan untuk anggota Rp1,3 juta per orang. Untuk masa kontrak kerjanya sampai bulan Januari 2025,” kata dia.

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024