Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pemeriksaan dan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) kendaraan umum jenis bus untuk mengantisipasi kendaraan tidak laik jalan masih tetap beroperasi.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Cianjur Yogi Wildan Nugraha, di Cianjur Selasa, mengatakan data bus umum dan pariwisata yang berkantor di Cianjur, tidak terlalu banyak hanya sekitar 10-15 unit, sehingga setiap bulan tidak banyak yang melakukan uji KIR untuk bus.

Baca juga: Pemkab Cianjur larang sekolah "study tour" ke luar daerah

"Setiap bulannya tidak banyak bus yang melakukan uji KIR ke Dishub Cianjur, terhitung selama tiga bulan terakhir hanya 27 bus yang datang ke Dishub, pekan ini kami lebih menggencarkan pemeriksaan hingga ke garasi bus umum dan pariwisata di Cianjur," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas terhadap puluhan bus yang melakukan uji kelaikan kendaraan dinyatakan lolos uji KIR, meski ditemukan beberapa masalah, seperti rem, sein yang tidak dalam kondisi baik, dan dokumen administrasi tidak lengkap.

Pihaknya meminta pemilik atau pengelola untuk memperbaiki sejumlah kendala yang ditemukan sebelum masuk kembali ke gedung uji hingga akhirnya dikeluarkan surat ijin KIR untuk kendaraan bus yang dinyatakan laik jalan dan beroperasi.

"Biasanya pemilik atau pengelola langsung memperbaiki sejumlah kendala yang ditemukan, sehingga saat kembali masuk ke gedung uji dinyatakan lolos dan dikeluarkan surat ijin KIR untuk bus tersebut," katanya pula.
Dia menambahkan, terkait kasus kecelakaan bus pariwisata bermuatan pelajar asal Depok di wilayah Subang, membuat pihaknya memperketat proses uji KIR yang dilakukan gedung uji KIR Dishub Cianjur, serta menggencarkan pemeriksaan kelaikan bus di Terminal Pasirhayam.

"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bus umum yang melintas dan masuk terminal di Cianjur, sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan akibat tidak laik-nya kendaraan yang masih beroperasi," katanya lagi.

Bahkan, kata dia pula, pihaknya sudah meminta pada pemilik dan pengelola bus pariwisata untuk rutin melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang mereka miliki atau dengan datang langsung ke Kantor Dishub Cianjur guna melakukan uji kelaikan kendaraan yang dimiliki.

Baca juga: Pemkab Cianjur prioritaskan perbaikan gedung sekolah rusak

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024