Pekerjaan infrastruktur pelebaran jalan pada ruas KH Raden Ma'mun Nawawi yang membentang di tiga kecamatan se-Kabupaten Bekasi yakni Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Cibarusah, dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kelanjutan pelebaran Jalan KH Reden Ma'mun Nawawi tapi seperti sebelumnya, pembebasan lahan dilakukan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan rencana pelebaran jalan tahap kedua tersebut dilakukan setelah pemerintah provinsi menuntaskan pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer pada akhir tahun 2022 hingga meresmikan perubahan nama dari semula Jalan Cikarang-Cibarusah pada April 2023 lalu.
"Kami tengah mendorong agar proses pelebaran jalan tahap kedua ini bisa dilakukan sepanjang tujuh kilometer," katanya pula.
Pelebaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan mulai titik pertigaan Jalan Raya Serang-Setu di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan hingga tugu batas daerah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang di Kecamatan Cibarusah.
Menurut dia, kelanjutan pekerjaan pelebaran ini cukup penting mengingat kapasitas jalan provinsi yang belum dilebarkan itu tidak sebanding dengan jumlah kendaraan sehingga kerap menimbulkan kemacetan.
Terlebih pada tahun 2025 mendatang pemerintah pusat juga berencana mengoperasikan akses keluar ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Sisi Selatan yang terhubung langsung dengan ruas jalan ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Jadi telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kelanjutan pelebaran Jalan KH Reden Ma'mun Nawawi tapi seperti sebelumnya, pembebasan lahan dilakukan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan rencana pelebaran jalan tahap kedua tersebut dilakukan setelah pemerintah provinsi menuntaskan pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer pada akhir tahun 2022 hingga meresmikan perubahan nama dari semula Jalan Cikarang-Cibarusah pada April 2023 lalu.
"Kami tengah mendorong agar proses pelebaran jalan tahap kedua ini bisa dilakukan sepanjang tujuh kilometer," katanya pula.
Pelebaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan mulai titik pertigaan Jalan Raya Serang-Setu di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan hingga tugu batas daerah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang di Kecamatan Cibarusah.
Menurut dia, kelanjutan pekerjaan pelebaran ini cukup penting mengingat kapasitas jalan provinsi yang belum dilebarkan itu tidak sebanding dengan jumlah kendaraan sehingga kerap menimbulkan kemacetan.
Terlebih pada tahun 2025 mendatang pemerintah pusat juga berencana mengoperasikan akses keluar ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Sisi Selatan yang terhubung langsung dengan ruas jalan ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024