Bekasi (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) melakukan penyempurnaan 'expantion joint' atau pelebaran dan pengerasan permukaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated di kedua jalurnya.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan pelaksanaan pekerjaan itu dimulai hari ini hingga Minggu (23/2).
"Seluruh pekerjaan ini dilakukan pada window time yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB," katanya di Bekasi, Jumat.
Dia menjelaskan pekerjaan di hari pertama dilakukan di empat titik arah Cikampek serta lima titik pekerjaan untuk arah Jakarta. Keesokan harinya kembali dilanjutkan untuk empat titik arah Cikampek serta lima titik arah Jakarta.
"Hari Minggu juga dilanjutkan di empat titik yang mengarah ke Cikampek dan lima titik untuk arah yang Jakarta," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan yang berpotensi terjadi akibat pekerjaan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian menyiapkan mitigasi risiko berupa pengaturan akses masuk jalan tol.
"Baik dari arah Jakarta maupun arah Cikampek secara situasional tergantung kondisi lalu lintas nanti," ucapnya.
Sementara itu untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang.
"Kami sosialisasikan berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated arah Cikampek dan arah Jakarta," kata dia.
Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pekerjaan ini, Jasamarga meminta maaf kepada pengguna jalan tol layang sekaligus mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu.
"Untuk pengguna jalan arah Cikampek di waktu akhir pekan agar memantau kondisi lalu lintas secara aktif, merencanakan perjalanan, serta menggunakan jalur alternatif lainnya jika kepadatan terjadi di lokasi proyek," kata Dwimawan.
Baca juga: Delapan tangga darurat dibangun di Tol Layang Japek
Jalan Tol Japek Layang dilakukan pelebaran dan pengerasan
Jumat, 21 Februari 2020 19:29 WIB