Antarajawabarat.com,1/12 - DPRD Jabar meminta Pemerintah Provinsi Jabar untuk segera menyelesaikan persoalan aset pemerintahan antara Kota Tasikmalaya dengan Kabupaten Tasikmalaya yang sebagian belum selesai sejak ditetapkan pemekaran daerah itu tahun 2001.

"Penyelesaian ini penting dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal," kata Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi kepada wartawan, Minggu.

Ia menuturkan, berdasarkan laporan masih ada beberapa aset milik Kabupaten Tasikmalaya sebagai kabupaten induk belum diberikan kepada Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonomi baru.

DPRD Jabar, lanjut dia, siap membantu menyelesaikan persoalan aset itu dengan mendorong Biro Pengelolaan Aset Provinsi Jabar untuk bekerja cepat melimpahkan seluruh aset Kabupaten Tasikmalaya ke Kota Tasikmalaya.

"Biro Pengelolaan Aset Jabar harus bekerja cepat melimpahkan aset-aset ke Pemkot Tasikmalaya sesuai aturan dan undang-undang," katanya.

Ia menambahkan, DPRD Jabar juga akan memverifikasi terhadap data aset di dua pemerintah daerah itu.

Upaya verifikasi itu, lanjut dia, sama halnya yang telah dilakukan di daerah lain setelah ditetapkan otonomi daerah baru.

"Diverifikasi seperti halnya penyelesaian aset di daerah lain. Karena ini adalah untuk kepentingan publik," kata politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu.

Ia menyampaikan, selama lima tahun terakhir ini upaya Pemerintah Provinsi Jabar sudah cukup baik dalam melakukan penataan aset.

Ia berharap, langkah berikutnya Pemerintah Provinsi Jabar lebih maksimal dalam menyelesaikan aset diseluruh kota/kabupaten.

"Kedepan juga semoga penataan aset ini bisa terus dilakukan dan lebih baik," katanya.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014