Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap eks manager restoran Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris di Kelurahan Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, yang telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp172 juta.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa, menyampaikan tersangka berinisial FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bismo, terungkap bahwa tersangka menggelapkan uang secara bertahap, lalu menggunakannya untuk judi online dan membayar utang akibat judi online.
“Tersangka mengambil uang dari loker tempat ia bekerja. Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali, tapi beberapa kali secara bertahap,” kata Bismo.
Ia mengungkapkan, tersangka telah bekerja selama satu bulan di restoran tersebut. Pertama kali tersangka menggelapkan uang hasil usaha restoran pada 15 Maret 2024.
“Yang bersangkutan keranjingan judi online. Pinjam uang dari teman-temannya untuk main judi online, dan melunasi utangnya menggunakan uang tempat ia bekerja,” jelasnya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka sehari-hari bertugas untuk menyetorkan uang hasil usaha restoran ke bank.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor tangkap penggelap uang di restoran Hotman Paris
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024