Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan upaya pengembangan wilayah pesisir utara di Kecamatan Muaragembong memerlukan intervensi Pemerintah Pusat mengingat banyak lahan serta kebijakan yang menjadi kewenangan provinsi maupun Pusat.

Pelaksana tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan tanggung jawab kewenangan lahan hutan konservasi di wilayah Kecamatan Muaragembong berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Makanya dalam setiap proses musyawarah rencana pembangunan, banyak usulan dari masyarakat pesisir, terutama di wilayah Kecamatan Muaragembong yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah," katanya di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan atas dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan pengembangan wilayah itu kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Maritim dan Investasi dengan mengusulkan konsep Program Strategis Nasional (PSN).

"Pengajuan kami adalah konsep program strategis nasional yang menjadi fokus Pemerintah Pusat dalam membangun dengan pendekatan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Menurut dia, usulan itu menjadi langkah awal untuk meminta perhatian dari Pemerintah Pusat meskipun diakui membutuhkan proses dengan waktu yang relatif panjang.

Terlebih dampak abrasi di Kecamatan Muaragembong saat ini sudah mencapai sedikitnya 2.400 hektare dan apabila tidak ditangani dengan cepat, dapat menyebabkan kerugian lebih lanjut terutama bagi masyarakat setempat.

"Kalau semakin lama tidak diperhatikan bisa mengakibatkan lahan masyarakat semakin tergerus akibat abrasi secara masif," katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan upaya pengembangan ekonomi wilayah pesisir berbasis industri maritim dinilai mampu membantu mengatasi sejumlah isu strategis seperti persoalan kemiskinan ekstrem, pengangguran, abrasi, penyelesaian status tanah, hingga infrastruktur di daerah itu.

"Rencana pengembangan ekonomi yang akan dibangun oleh Pemkab Bekasi ini sekaligus akan menjadi usulan PSN sehingga beberapa isu strategis bisa segera terselesaikan," ucapnya.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024