Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa satuan tugas (satgas) terpadu yang dibesut oleh Pemerintah Pusat untuk memberantas judi online bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.

"Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut.

Di Kementerian Kominfo secara khusus tanggung jawab penanganan pemberantasan judi online dikerjakan oleh Direktorat Pengendalian yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

Sebelum adanya satgas pemberantasan judi online dari pemerintah pusat, Kementerian Kominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online dengan cara memutus akses ke konten-konten bermuatan judi online di ruang digital.

Secara lebih rinci, Budi mengatakan selama delapan bulan bekerja sebagai Menteri Kominfo pihaknya telah memutus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo sebut satgas gunakan tiga langkah berantas judi "online"

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024