Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kota Sukabumi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pungli kepada wisatawan di objek wisata Santa Sea Water Park di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa.
 
"Kami melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap seorang pemuda Berinisial NM (34) warga Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang tengah melakukan pungli dengan cara mengutip uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di kawasan wisata," kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi Kompol Tahir Muhiddin di Sukabumi, Selasa.
 
Menurut Tahir, pelaku mengaku mengutip uang kepada wisatawan sebagai jasa keamanan parkir, padahal apa yang dilakukan NM adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata.
 
Adapun tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan mulai Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Selain itu, dari tangan pemuda ini polisi juga menyita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp160 ribu hasil dari pungli.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Saber Pungki ringkus pemuda pelaku pungli di kawasan wisata

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024