Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memperpanjang durasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju ke arah Jakarta pada Jumat atau H+2 Lebaran 2024.
 
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi mengatakan rekayasa itu diberlakukan karena arus kendaraan dari arah Puncak meningkat pada Jumat ini dibandingkan hari sebelumnya. Dengan rekayasa itu pun dilakukan guna mengurai kepadatan di Puncak.
 
"Kita lihat bahwa tidak hanya orang yang kembali dari Puncak tapi juga orang yang bergerak dari arah Cianjur, Sukabumi dan sekitarnya yang melintas di Puncak," kata Edwin di Pos Pengamanan Terpadu Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
 
Dia menjelaskan bahwa one way di jalur wisata Puncak diberlakukan dua kali, yakni one way dari simpang Gadog (arah Jakarta) ke arah Puncak pada pagi hingga siang, dan one way dari Puncak ke arah Gadog (arah Jakarta).
 
Pada hari sebelumnya, one way sesi kedua yakni dari Puncak ke arah Gadog berlaku pada pukul 11.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Namun pada H+2 ini, one way pada sesi tersebut diperpanjang hingga pukul 19.00 WIB.
 
Sejauh ini, dia mencatat bahwa sudah ada sekitar 80 ribu kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, baik dari arah Jakarta maupun dari arah Cianjur.

Menurutnya, jumlah kendaraan tersebut berpotensi meningkat di hari selanjutnya menjelang akhir libur Lebaran 2024.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar perpanjang "one way" dari Puncak ke arah Jakarta pada H+2

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024