Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan operasi razia pada seluruh persimpangan jalan di kota itu untuk menertibkan "manusia silver" yang mengemis saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.

"Saat ini terdapat peningkatan gangguan ketertiban umum, yaitu maraknya pengemis dan manusia silver yang kerap ditemui di persimpangan lampu merah," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhammad Lutfi Iqbal saat dikonfirmasi di Cirebon, Rabu.

Ia mengatakan keberadaan manusia silver (orang dengan tubuh diberi pewarna perak) yang meminta sedekah kepada pengendara di jalan raya itu dapat mengganggu arus lalu lintas karena pergerakan pemudik masih berlangsung hingga kini.

Menurut Lutfi, dari hasil pemantauan terdapat tiga titik baru di Kota Cirebon yang menjadi lokasi berkumpulnya para manusia silver untuk mengemis.

"Ada penambahan tiga titik baru untuk manusia silver. Kami perkirakan saat musim Lebaran ini jumlah mereka terjadi peningkatan 10 persen," ujarnya.

Lutfi mencontohkan pada H-1 Lebaran, Selasa (9/4), personel Satpol PP menjumpai beberapa manusia silver berkumpul di persimpangan Jalan Pemuda Kota Cirebon.

Akan tetapi, ketika akan ditertibkan, kelompok manusia silver yang terdiri atas dua sampai tiga orang itu langsung melarikan diri dari kejaran petugas.

"Memang diperlukan strategi khusus untuk mengamankan atau menertibkan mereka (manusia silver)," katanya.
Lutfi menyebutkan beberapa barang yang digunakan untuk mengemis milik manusia silver disita petugas guna memberikan efek jera bagi pelakunya.

Operasi penertiban itu akan terus dilakukan untuk mengurangi gangguan ketertiban umum, serta memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

"Ya mungkin saat Lebaran, mereka ingin mencari peluang tambahan. Dari pemantauan di lapangan, memang kebanyakan orang kota sendiri. Kita pun punya peraturan daerah untuk sanksi bagi manusia silver," ucapnya.

Satpol PP Kota Cirebon mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen serta manusia silver saat di jalan raya karena ada sanksi tertentu jika hal itu dilakukan.
 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024