Antarajawabarat.com,25/10 - DPRD Provinsi Jabar siap memperhatikan persoalan kaum disabilitas tentang aksesibilitas ketenagakerjaan seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2006.

"Kami siap memperhatikan penyandang disabilitas dan akan disampaikan untuk dibahas di Komisi 5 yang membidangi masalah itu," kata Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi di Bandung, Jumat.

Ia menuturkan, persoalan kaum disabilitas itu menjadi salah satu perhatian DPRD Jabar sesuai ketentuan yang diatur dalam Perda.

Kaum disabilitas, lanjut dia, mengharapkan dapat pekerjaan yang layak atau bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai bidang keahliannya.

"Makanya kami di komisi nanti akan mengawasi agar perda itu benar-benar berjalan," kata Ineu.

Agenda pembahasan tentang aksesibilitas ketenagakerjaan itu dinyatakan siap menjadi perhatian DPRD Jabar setelah adanya aksi Forum Tuna Netra Menggugat di Gedung DPRD Jabar, Kamis (23/10).

Kaum disabilitas terutama tuna netra menuntut hidup lebih baik dengan mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa terkecuali.

Tuntutan mereka itu mengacu pada Perda nomor 10 tahun 2006 tentang perlindungan penyandang cacat dan konvensi PBB tahun 2007 tentang hak penyandang disabilitas.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014