Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada masa libur Idul Fitri 1445 Hijriah guna menghindari pencurian di lingkungan rumah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan fasilitas tersebut untuk memberikan kemudahan kepada warga yang tidak ingin membawa kendaraan pribadi mereka saat pulang kampung.

“Di pemerintah kota saya sudah perintahkan, jadi kantor-kantor pemerintah punya kota termasuk kecamatan, kelurahan Itu bisa digunakan untuk penitipan kendaraan,” kata Bambang di Bandung, Senin.

Selain di kantor pemerintahan, dia menyampaikan masyarakat juga bisa memanfaatkan kantor polisi di seluruh sektor di Kota Bandung untuk menitipkan kendaraan selama masa mudik Lebaran.

“Ya ini juga perlu diinformasikan, jadi Pak Kapolres sudah memerintahkan semua kantor Polsek itu bisa digunakan untuk penitipan kendaraan,” kata dia.

Dengan demikian, kata Bambang, diharapkan warga yang merencanakan perjalanan mudik dapat lebih tenang dan nyaman meninggalkan kendaraan mereka di fasilitas penitipan yang disediakan oleh Pemkot Bandung maupun Polrestabes Bandung.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin mudik Lebaran untuk teliti sebelum meninggalkan rumah guna mengantisipasi terjadinya musibah seperti pencurian maupun kebakaran.

"Menjelang hari raya ini saya mengimbau warga yang akan mudik, mohon diberitahukan kepada RT, RW agar keamanan lingkungan bisa antisipasi," kata Bambang.


Bambang menyarankan agar rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya dipadamkan arus listriknya. Kemudian ia mengimbau warga untuk bersikap saling menjaga dan berkolaborasi dengan tetangga dalam memantau keamanan lingkungan sekitar.

“Kemudian memadamkan listrik, melepas sambungan kompor gas, mengunci dengan aman seluruh pintu dan jendela. Warga juga harus mengecek kondisi laik kendaraan secara baik hingga menyiapkan kotak P3K,” katanya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung siapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi pemudik

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024