Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial AWR yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI, Praka S, pada Jumat (29/3) di Jalan H. Open, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Modus operandi tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, yaitu melakukan, membacok atau mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban yang mengenai kepala bagian belakang.

"Hal ini terjadi akibat kesalahpahaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra kepada pers di Jakarta, Rabu.
 
Wira menjelaskan awal kronologi kejadian pada Kamis (28/3) pukul 21.00 saat Praka S mendapatkan informasi dari saksi W yang merupakan teman dari korban. W diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi.
 
"Saudara W kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Praka S, kemudian bersama teman-temannya mendatangi tersangka untuk menyelesaikan permasalahan dengan saksi W," katanya.
 
Sesampainya di apartemen, Praka S meminta agar masalah tersebut diselesaikan di rumah tersangka. "Mereka semua lalu meninggalkan apartemen, kemudian korban membonceng tersangka dengan sepeda motor, sementara yang lainnya mengikuti dengan mobil," kata Wira.
 
Namun, tersangka tidak menunjukkan arah rumahnya melainkan ke arah rumah temannya bernama Alvian. Ketika sampai di rumah Alvian, tersangka turun sambil mengambil pedang dan meneriaki Praka S dengan kata "begal".
 
Menurut Wira, hal tersebut dilakukan oleh tersangka karena diduga takut dengan penyelesaian masalah yang diucapkan korban.
 
Sebelum meneriakkan kata "begal" ke arah korban, tersangka mengambil pedang milik Alvian. Setelah itu, tersangka dan Alvian mengejar Praka S yang telah dituduh sebagai "begal".
 
"Setelah tertangkap, Praka S kemudian dibacok kurang lebih empat kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," katanya.

Usai dibacok, korban lalu ditinggalkan dan tak lama kemudian ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi tergeletak bersimbah darah. Praka S lalu dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya tangkap tersangka pembunuhan anggota TNI di Bekasi

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024