Antarajawabarat.com, 11/9 - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah dua kantor PT Pos Indonesia di Kota Bandung, Jabar, Kamis, terkait kasus dugaan korupsi Personal Data Terminal 2012-2013.
Tim melakukan penggeledahan di kantor Divisi Pengadaan PT Pos Jalan Jakarta, Kota Bandung, lalu menyita sejumlah dokumen pengadaan di kantor tersebut.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB itu dilanjutkan memeriksa ruang kerja Direktur Jasa Keuangan lantai tujuh blok C di Gedung Graha Pos Indonesia Jalan Banda, Kota Bandung.
"Jadi ini (penggeledahan) terkait kasus personal alat pemindai yang digunakan PT Pos Indonesia," kata Manajer Public Relations PT Pos Indonesia Abu Sofian.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan pengadaan alat tersebut tidak mengarah pada tindakan pelanggaran.
Namun jika Kejagung tetap menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, pihak kantor Pos, kata Abu, mempersilahkannya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Penggadaan alat ini memang tidak ada yang dilanggar, jika pun ada dugaan yang dianggap menjurus dugaan korupsi, biar Kejaksaan Agung yang jelaskan," kata Abu.
Ia mengatakan, penggeledahan tersebut tidak mengganggu operasional PT Pos.
"Kalau secara operasional kita tidak ada masalah karena bagaimanapun caranya, ini bagian dari proses hukum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
Tim melakukan penggeledahan di kantor Divisi Pengadaan PT Pos Jalan Jakarta, Kota Bandung, lalu menyita sejumlah dokumen pengadaan di kantor tersebut.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB itu dilanjutkan memeriksa ruang kerja Direktur Jasa Keuangan lantai tujuh blok C di Gedung Graha Pos Indonesia Jalan Banda, Kota Bandung.
"Jadi ini (penggeledahan) terkait kasus personal alat pemindai yang digunakan PT Pos Indonesia," kata Manajer Public Relations PT Pos Indonesia Abu Sofian.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan pengadaan alat tersebut tidak mengarah pada tindakan pelanggaran.
Namun jika Kejagung tetap menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, pihak kantor Pos, kata Abu, mempersilahkannya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Penggadaan alat ini memang tidak ada yang dilanggar, jika pun ada dugaan yang dianggap menjurus dugaan korupsi, biar Kejaksaan Agung yang jelaskan," kata Abu.
Ia mengatakan, penggeledahan tersebut tidak mengganggu operasional PT Pos.
"Kalau secara operasional kita tidak ada masalah karena bagaimanapun caranya, ini bagian dari proses hukum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014